• Senin, 25 September 2023

Akhirnya BPOM Mau Melakukan Pelabelan, Pada Kemasan Plastik Yang Mengandung BPA.

- Rabu, 26 Januari 2022 | 17:16 WIB

GELIATEKONOMI, JAKARTA -- LANGKAH BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) merevisi Peraturan Kepala BPOM No 31/2018, dimana merencanakan Pelabelan Peringatan Konsumen. Bagi kemasan plastik berbahan Polycarbonat yang mengandung BPA telah melalui proses panjang.

Hampir dua tahun BPOM melakukan kajian memanggil dari berbagai elemen masyarakat, yang kompeten membahas soal Pelabelan ini.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB Arzeti Bilbina telah berjuang untuk meyakinkan sesama Anggota Dewan, bahwa revisi Peraturan Kepala BPOM No. 31/2018 segera dilakukan.

Hasilnya, pada kesempatan rapat Komisi IX dengan Kepala BPOM Penny K Lukito, Komisi IX menanyakan dan meminta penjelasan dari BPOM mengenai bahaya zat BPA dan rencana revisi Perka Pelabelan, pada kemasan Plastik yang mengandung BPA.

'Alhamdulillah, perjuangan panjang pada akhirnya BPOM mau melakukan Pelabelan pada Kemasan Plastik yang mengandung BPA. Salasatunya Galon Guna Ulang,' tutur Arzeti Bilbina, dalam keterangan tertulis, Rabu 26 Januari 2022.

Baca Juga: Cairan AMR Solusi Hemat BBM Ini, Ternyata Hasil Inovasi Tim Kodim 0617 Majalengka

Sejalan dengan pandangan Arzeti, menurut Guru Besar Departemen Teknik Kimia Universitas Diponegoro, Prof. Dr Andri Cahyo Kumoro, S.T, M.T bahwa zat BPA memang Berbahaya.

Hampir sebagian besar masyarakat, kata Prof. Dr Andri, menggunakan Galon Guna Ulang dari Polycarbonat yang mengandung BPA. Terutama di Kota-kota besar.

'Migrasi Zat BPA ini dapat terjadi apabila ada pemanasan dan gesekan. Potensi terjadinya pelecutan BPA ke air yang paling mungkin di Kota Besar,' ungkap Prof. Andri.

Dengan berbagai Fakta Penelitian bahwa BPA sebagai salasatu faktor penyebab beberapa penyakit. Karena itu dirinya sangat mendukung, jika dilakukan Pelabelan sebagai Informasi Kepada Konsumen.

'Banyak Konsumen tidak tahu simbol Plastik No.7 pada kemasan Plastik Polycarbonat yang mengandung Zat BPA itu artinya apa ? Hanya Produsen yang paham atau mereka yang berkecimpung di bidang ini,”l' ungkapnya.

Baca Juga: Sarah Sova Kini Rajin Menyambangi Radio-radio di seluruh Nusantara

Mengutip pendapat Wakil Ketua PDUI (Persatuan Dokter Umum Indonesia), dr Hartati B Bangsa, secara tegas mendukung BPOM melakukan Pelabelan pada Galon Guna Ulang dengan kode plastik No.7 yang mengandung BPA.

'Penelitian paling mutakhir pada tahun 2021 tentang Zat BPA bahwa Zat BPA ini memberikan dampak kepada anak,' tegas dr Hartati B Bangsa.

Halaman:

Editor: Herry Kusraeli

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Waspada Bahaya BPA

Jumat, 12 Agustus 2022 | 13:58 WIB

Munas HKN Ke IV, Perkuat Integritas Internal

Minggu, 20 Maret 2022 | 17:04 WIB
X