Agus Satria Aktivis 'MGP',Minta Kejari Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan MobilCOVID-19 di Dinkes KBB

- Kamis, 30 Juni 2022 | 22:26 WIB

GELIATEKONOMI, BANDUNG– AROMA-aroma tidak sedap berhembus pada Proyek Pengadaan Caravan Mobile Unit Lab COVID-19 APBD Kabupaten Bandung Barat (KBB) Tahun Anggaran (TA) 2021 senilai Rp.5 miliar.

Ditenggarai, Proyek yang dikerjakan oleh PT MAS selaku Pemenang Lelang, sarat dengan Dugaan Korupsi yang berpotensi merugikan Keuangan Negara.

Menurut aktivis Manggala Garuda Putih (MGP) Agus Satria, proyek pengadaan Caravan Mobile Unit Lab COVID-19 di Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB tersebut. Saat ini sedang berproses hukum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung.

'Informasinya sudah (Penyidikan), sedang dihitung kerugian negaranya,' ujar Agus Satria, beberapa waktu lalu.

Agus mengatakan, diduga Proyek Pengadaan Caravan Mobile Unit Lab COVID-19. Sudah bermasalah sejak proses Penganggaran di Legislatif dan Eksekutif.

'Ada indikasi Mark Up untuk mengambil keuntungan di luar kewajaran,' ucap Agus.

Baca Juga: Catat TOP 5 Destinasi Wisata Alam Terkenal di Tokyo dan Seoul!

Menurutnya, PT MAS selaku Pemenang Lelang yang beralamat di Jl. Kebon Kalapa Cimahi. Spesifikasinya adalah Kontraktor Bangunan bukan Dealer atau Showroom Mobil.

'Menurut informasi, produksi mobil Caravan COVID-19 tersebut dilakukan di Bengkel Rumahan. Tidak menutup kemungkinan mobil tersebut hasil modifikasi dari mobil bekas,' papar Agus.

'Kalau memperhatikan jumlah anggaran yang mencapai Rp 5 miliar lebih, sudah selayaknya masyarakat mendapatkan sekelas mobil mewah dan canggih untuk penanganan COVID-19,' imbuh Agus.

Baca Juga: Jelang Idhul Adha, Ini Harga Beberapa Komoditas dan Cabai Rawit Merah Masih di Angka Rp.100.000,-.

'Segera tetapkan tersangka, Kejaksaan harus tegak lurus dan jangan pernah takut adanya intervensi dari pihak manapun. Pastinya, kita akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,' tegasnya.

Agus juga menegaskan, Kejari Bale Bandung harus segera menetapkan status tersangka terkait kasus ini, baik dari pihak ASN, Anggota Banggar DPRD, BAPEDA atau Pihak Ke-Tiga. (Rie).

Editor: Herry Kusraeli

Artikel Terkait

Terkini

Waspada Bahaya BPA

Jumat, 12 Agustus 2022 | 13:58 WIB

Munas HKN Ke IV, Perkuat Integritas Internal

Minggu, 20 Maret 2022 | 17:04 WIB

Begini Perawatan Kulit Yang Benar Versi Marina

Rabu, 9 Februari 2022 | 07:55 WIB

Project Best Learning Kembangkan Karakter Siswa

Selasa, 18 Januari 2022 | 10:18 WIB

Memprihatinkan Penderita Autisme Terus Meningkat

Kamis, 23 Desember 2021 | 20:35 WIB

Bekali Diri Jangan Mau Dibully

Rabu, 8 Desember 2021 | 19:25 WIB

Terpopuler

X