GELIATEKONOMI, JAKARTA -- MENYIKAPI tuntutan Label Musica Studio's yang intinya hendak mengubah atau menghilangkan beberapa pasal. Diantaranya adalah Pasal 18 dan Pasal 30 dalam Undang Undang Hak Cipta yang justru sudah dibuat sedemikian rupa untuk memenuhi rasa keadilan. Maka selaku Musisi, Raja Dangdut Rhoma Irama mengatakan bahwa Musica Studio's. Terlalu serakah, karena ingin mengubah isi dari dua pasal yang sudah disetujui oleh Pemerintah itu.
'Keserakahan kembali muncul, Alhamdulillah teman teman musisi Bersatu untuk melakukan Counter Judicial Review. Karena itu kita mohon dukungan kepada teman-teman Seniman untuk melawan kerakusan di dunia Seni ini,' kata Rhoma Irama, dalam konferensi pers pada, Jumat, 24 Desember 2021.
Rhoma menyayangkan sikap Music Studio's yang berharap ada penghapusan dalam pasal 18 dan 30 dalam Undang-undang Hak Cipta yang menurutnya sudah memenuhi rasa keadilan.
Baca Juga: Kalau Musica Menang, Musica Lebih Hebat Dari Indonesia, Nanti Ada Negara Musica
'Saya rasa ini, mudah-mudahan enggak salah, ini keserakahan kembali muncul yang terjadi pada Era-era dulu ya,' kata Rhoma.
Dalam jumpa pers tersebut, Rhoma Irama dan sejumlah Musisi, Chandra Darusma, Dharma Oratmangun, Adriadi, Syam dan Acil Bimbo, Kadri, Marcel Siahaan, Dwiki Dharmawan, Seno M Hardjo

Menurut Rhoma Irama, ada latar belakang kuat yang mendasari munculnya Pasal-pasal yang digugat tersebut. Yaitu adanya praktik jual beli tidak seimbang pada masa lalu atas sebuah Karya.
Bahkan mereka menyebut, pernah ada lagu yang tidak jelas transaksi jual belinya. Namun Karya tersebut kini dikuasai oleh Produser.
Artikel Terkait
Disini Wisatawan Disuguhi Budaya Sungai, Budaya Bercocok Tanam, Budaya Kesenian dan Permainan Tradisional
Memprihatinkan Penderita Autisme Terus Meningkat
HaloPuan Pun Datang Ke Cirebon, Melakukan Gerakan Melawan Stunting
Walaupun Hubungan Dengan Kekasih LDR, Kesya Tetap Sayang
Begini Cara Pengendalian Covid- 19, Jelang dan Pasca Nataru
Duo Black Champagne Mita dan Citra, Memang Tangguh
Pelaksanaa Vaksin usia 6-11 Tahun di SDN 196 Sukarasa Kota Bandung, Dipantau Langsung Ibu Negara RI
Titi Kamal Senang Dipercaya Kembali Terlibat Di Film Fenomenal 'Makmum'
Produser Rekaman Nagaswara, Upayanya Mendapatkan Keadilan Dikabulkan Mahkamah Agung
Kalau Musica Menang, Musica Lebih Hebat Dari Indonesia, Nanti Ada Negara Musica