GELIATEKONOMI, MALUKU UTARA -- SATGAS Pamrahwan Yonarhanud 3/Yby, Pos Malifut menerima penyerahan secara sukarela senjata berjenis Senjata Mesin Berat (SMB) Kaliber 12,7 mm yang diperkirakan senjata sisa penjajahan jaman Jepang. Dari saudara berinisial E Warga Wangeotak Halmahera Utara, Kamis, 9 Maret 2023.
Hal ini dibenarkan Dansatgas Pamrahwan Yonarhanud 3/Yby Letkol Arh Achmad Yani, S.E., M.Han. kepada awak media melalui saluran telepon seluler, Jum’at, 10 Maret 2023)l.
Lebih lanjut Dansatgas menyampaikan, menurut pengakuan saudara E. Bahwa senjata tersebut didapatkan pada saat menyelam mencari ikan (Bajubi). Dengan menggunakan alat bantu kompresor pada kedalaman 30 meter di bawah laut, di wilayah Desa Tunuo Kecamatan Kao Utara beberapa waktu silam.
Dansatgas mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh masyarakat yang segera menyerahkan barang llegal tersebut, ke pihak berwajib yaitu Satgas Pamrahwan Yonarhanud 3/Yby
Baca Juga: Dari Hasil Diskusi Musik Digital, Peluang Tak Terbatas Bagi Para Kreator Di Dunia
'Ini bentuk kesadaran masyarakat tentang kepemilikan senjata yang dapat merugikan baik diri sendiri, keluarga dan orang lain. Terlebih setelah di cek senjata tersebut masih dapat dioperasikan,' ujar Dansatgas.

Penyerahan senjata Non Standar TNI tersebut (M2 Browning Machine Gun Cal. 50 USA dengan Munisi 12,7 mm) yang notabene peninggalan perang dunia ke-2 (PD II). Dan peninggalan penjajahan di Indonesia, merupakan hasil penggalangan dari personel Satgas Pos Malifut di wilayah binaan mereka. Maka dari itu, keberadaan Satgas sangat memberikan manfaat, juga masyarakat merasa terbantu terutama masalah keamanan
'Dengan menggunakan metode Pembinaan Teritorial serta Komunikasi Sosial yang baik kepada masyarakat. Sehingga dapat menarik simpati dan masyarakat secara sukarela menyerahkan senjata api yang mereka miliki,' jelas Dansatgas.
Terkait dengan hal tersebut, Dansatgas juga menghimbau kepada masyarakat. Agar tidak menyimpan Senjata Api Illegal, karena hal tersebut melanggar UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Illegal.
'Satgas Pamrahwan Yonarhanud 3/YBY, hingga saat ini telah memperoleh puluhan pucuk senjata dan bahan peledak penyerahan dari masyarakat,' pungkas Dansatgas. (Ris).
Artikel Terkait
Yuk Nonton Konser Swara Nostalgia, Yang Akan Menampilkan Diva Pop Tahun 9O-an
Yuddy Renaldi Diminta Mundur Dari Dirut bank bjb
Waktunya Liburan Bareng OTW, Berikut Pilihan Destinasi
Gelar Kegiatan Kolaboratif Antara Kodam III/Siliwangi Bersama Polda, Pemda, Pelaku Usaha dan Unsur lainnya
Ini Tradisi Personel Yang Mendapat Jabatan Dilingkungan Kodam III/Siliwangi
Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Kecamatan Andir Tahun 2023
Memang The Virgin Sudah Tak Setia ?
Yudi Alfian Sang Pengusaha Batik Asal Kebumen, Mengawali Bisnisnya Dari Ngutang
Sinetron Bertajuk 'Bidadari Surgamu', Suguhan Dari SCTV Jelang Bulan Ramadan
Dari Hasil Diskusi Musik Digital, Peluang Tak Terbatas Bagi Para Kreator Di Dunia