H. Firli Bahuri.
GELIATEKONOMI, JAKARTA -- INI catatan ringan akhir pekan sekedar mengingatkan tentang posisi KPK sebagai penegak hukum. Bahwa lembaga ini dibuat untuk mencari jalan keluar bagi maraknya korupsi di masa lalu. Sehingga diperlukan terobosan dalam transisi menuju masa depan bebas korupsi.
Untuk itu KPK dibuat sebagai lembaga independen dan profesional. Sejak awal kami menyadari begitu banyak harapan, namun kami tidak bisa bertindak sesuai opini publik saja selain menggunakannya sebagai masukan dan koreksi. Kami akan bertindak sesuai fakta hukum dan sesuai Prosedur Due Process of Law.
Maka, kami mohon maaf jika sebagian keinginan kawan-kawan untuk memproses si A atau si B tidak bisa dilakukan dengan 'Simsalabim' lalu ditangkap.
Kami mohon bantuan dan pengawasan publik baik melalui lembaga resmi seperti DPR maupun ikhtiar masyarakat melalui media dan lembaga swadaya-nya. Kami pasti mau mendengar dan meneliti setiap informasi yang masuk, tapi kami tidak akan terlibat dalam permainan opini dan persaingan politik. Karena sudah jelas bahwa sesuai UU 19/2019 Tentang KPK disebut bahwa KPK merupakan lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam tugas dan wewenangnya bersifat independen tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun.
Baca Juga: Dan Ratu Tasha Pun, Merasa Kaget
KPK akan terus bekerja agar terciptanya sistem pemberantasan korupsi yang ideal dengan sekurang-kurangnya melalui 3 tahapan.
- Pertama adalah regulasi yang jelas.
- Kedua adalah institusi yang terbuka, sehingga tidak ada lagi ruang gelap untuk melakukan korupsi, karena sesungguhnya transparansi merupakan 'ruh' demokrasi.
- Ketiga adalah komitmen seluruh pemimpin K/L untuk menyatakan korupsi adalah musuh bersama. Karenanya pemimpin harus membangun sistem yang tidak akan pernah ramah dengan korupsi. KPK senantiasa terus mendampingi.
Saat ini KPK juga tetap konsisten dan fokus dengan penerapan konsep Trisula. Pada Trisula Pemberantasan Korupsi, pertama ada pendidikan sebagai upaya membangun dan menanamkan nilai, karakter, budaya dan peradaban manusia Indonesia yang ANTIKORUPSI.
Artikel Terkait
Pelaksanaa Vaksin usia 6-11 Tahun di SDN 196 Sukarasa Kota Bandung, Dipantau Langsung Ibu Negara RI
Titi Kamal Senang Dipercaya Kembali Terlibat Di Film Fenomenal 'Makmum'
Produser Rekaman Nagaswara, Upayanya Mendapatkan Keadilan Dikabulkan Mahkamah Agung
Kalau Musica Menang, Musica Lebih Hebat Dari Indonesia, Nanti Ada Negara Musica
Sang Raja Dangdut Rhoma Irama, Tuding Musica Studio's Serakah
Diduga Ada Oknum TNI AD Yang Terlibat Insiden Kecelakaan di Nagreg
Insiden Kecelakaan di Nagreg, Diduga Ada Keterlibatan Oknum TNI AD, Ini Penjelasan Kapendam
Ini Kisah Cewek Buta Warna, Yang Harus Menghadapi Dunia Sekitarnya Dengan Segala Masalahnya
Kasad Akan Kawal Insiden Kecelakaan di Nagreg, Yang Dilakukan Oknum Prajurit TNI AD
Dan Ratu Tasha Pun, Merasa Kaget