GELIATEKONOMI, JAKARTA -- MENJELANG akhir tahun 2021, Komisi Pemberatasan Korupsi Republik Indonesia atau KPK RI. menggelar konferensi pers Kinerja KPK 2021 sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transfaransi public. Sekaligus memberikan pemahaman secara utuh kepada masyarakat terkait capaian kinerja Pemberantasan Korupsi berdasarkan data KPK selama tahun 2021, di Gedung Juang KPK, Rabu, 29 Desember 2021.
Konferensi Pers yang dihadiri Tiga Unsur Pimpinan diantaranya Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua Nurul Ghufron serta Wakil Ketua Alexander Marwata. Menegaskan metode pemberantasan Korupsi oleh KPK bukan hanya pada strategi penindakan atau lebih sempitnya upaya 'Tangkap Tangan'. Sebab hal tersebut merupakan salasatu dari beragam ragam metode yang dilakukan KPK. Selain strategi metode penindakan, KPK pun menerapkan strategi pendidikan anti korupsi serta pencegahan.
Dihadapan para awak media, Ketua KPK, Firli Bahuri menyebut acara kenferensi pers tersebut digelar sebagai sarana introspeksi. Sekaligus evaluasi terhadap capaian kinerja pemberantasan korupsi 2021 serta persiapan rencana kinerja KPK 2022.
Firli juga membeberkan syarat bila ingin Indonesia bersih dari tindak pidana korupsi yakni semua elemen Pemerintahan dan Masyarakat mengambil peran dalam memberikan perhatian dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Dijelaskan Firli, visi KPK adalah 'Bersama Masyarakat Untuk Menurunkan Tingkat Korupsi Untuk Mewujudkan Indonesia Maju'.
Selain mengetahui visi KPK, sambungnya, harus pula diketahui empat misi KPK yaitu :
Pertama; meningkatkan upaya pencegahan melalui perbaikan sistem pengelolaan administrasi lembaga negara dan pemerintah yang antikorupsi.
Kedua; meningkatkan upaya pencegahan melalui pendidikan antikorupsi yang komprehensif. Ketiga; pemberantasan tindak pidana korupsi yang efektif, akuntabel, profesional, dan sesuai dengan hukum serta Keempat; meningkatkan akuntabilitas, profesionalitas dan integritas Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pelaksanaan tugas dan wewenang.
Baca Juga: Sang Raja Dangdut Rhoma Irama, Tuding Musica Studio's Serakah
Dari visi dan misi itu, KPK membuat 5 sasaran prioritas pemberantasan korupsi dalam bidang tatakelola diantaranya pelayanan bisnis dan niaga, politik, sumber daya alam, penegakan hukum dan reformasi birokrasi serta pelayanan public. Hingga kini, jelasnya, KPK terus bekerja bersama-sama pegiat korupsi dan segenap elemen masyarakat memberantas tindak pidana korupsi.
Selain pula, sambungnya, KPK berupaya untuk terus menyempurnakan tindakan-tindakan dalam pencegahan tindak pidana korupsi serta monitoring terhadap seluruh pelayanan birokrasi dan melakukan supervisi terhadap intansi berwenang yang melaksanakan pemberantasan korupsi.
'Secara singkat, kami ingin katakan korupsi bisa kita selesaikan bila semua kamar-kamar kekuasaan, segenap elemen masyarakat, dan segenap anak bangsa mengambil peran untuk pemberantasan korupsi,' ujar Firli.
Di sisi lain, Firli menandaskan pihaknya berkomitmen melaksanakan tugas sesuai dengan undang-undang. Firli menyebut, undang-undang membentuk lembaga antirasuah untuk memberantas korupsi demi tercapainya tujuan negara bersih dari koruptor.
Diungkapkannya, pada Hari Antikorupsi Sedunia yang lalu, tanggal 9 Desember 2021, KPK memperkenalkan orkestrasi pemberantasan korupsi, di mana setiap kamar-kamar kekuasaan harus mengambil peran dalam rangka pemberantasan korupsi.
Dari unsur Legislatif, Firli meminta para legislator tidak terlibat suap menyuap dalam menyusun sebuah undang-undang. Sementara untuk eksekutif, Firli berharap tranparansi dalam menyusun anggaran pendapatan belanja negara maupun daerah.
'Baik kamar legislatif, dalam penyusunan undang-undang harus bebas dari korupsi. Kamar eksekutif dalam penyusunan pengesahan anggaran belanja negara dan implementasi serta pengesahan maupun dalam pengawasannya harus bebas dari korupsi,' kata Firli.
Artikel Terkait
Sang Raja Dangdut Rhoma Irama, Tuding Musica Studio's Serakah
Diduga Ada Oknum TNI AD Yang Terlibat Insiden Kecelakaan di Nagreg
Insiden Kecelakaan di Nagreg, Diduga Ada Keterlibatan Oknum TNI AD, Ini Penjelasan Kapendam
Ini Kisah Cewek Buta Warna, Yang Harus Menghadapi Dunia Sekitarnya Dengan Segala Masalahnya
Kasad Akan Kawal Insiden Kecelakaan di Nagreg, Yang Dilakukan Oknum Prajurit TNI AD
Dan Ratu Tasha Pun, Merasa Kaget
KPK Akan Bertindak Sesuai Fakta Hukum dan Sesuai Prosedur Due Process of Law
KASIH Menyerahkan Bantuan Berupa Beras dan Uang Tunai
Jajaran Kodam III Siliwangi Melaksanakan Program Kerja dan Anggaran Sesuai Dengan Yang Telah Ditetapkan
160 Nakes Lakukan Vaksinasi Door To Door Demi Kejar Target