BANDUNG, GELIAT EKONOMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung membuka pintu untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat, salah satunya dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bandung.
Dengan harapan, dengan edukasi dan penyampaian informasi yang baik bisa berimbas pada meningkatnya angka partisipasi masyarakat dalam pemilu sebagai hajat demokrasi yang akan digelar pada 2024 mendatang.
Demikian disampaikan Ketua KPU Kota Bandung, Suharti saat menerima kunjungan audiensi pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bandung di Kantor KPU Kota Bandung, Jalan Soekarno-Hatta No 260 Bandung, kemarin.
Baca Juga: Menggeliatkan Kembali Ekonomi Khususnya UMKM, Lewat Festival UMKM dan Batik Siliwangi
Baca Juga: Akhirnya Jalin Kerjasama Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Diungkapkannya, KPU Pusat secara resmi telah mengumumkan Tahapan Pemilu 2024, dan pelaksanaannya telah dimulai pada 14 Juni 2022. Sedang di tahun 2022 ini ada 4 agenda besar terkait Tahapan Pemilu 2024 diantaranya Pertama yakni Pendaftaran Partai Politik yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Juli hingga 13 Desember 2022; Kedua, Penetapan Peserta Pemilu dijadwalkan dilaksanakan pada 14 Desember 2022; Ketiga, Pemutakhiran Data Pemilih; sedang Keempat, Proses Penataan Daerah Pemilihan.
Bahkan, KPU Kota Bandung sendiri menggelar peluncuran tahapan Pemilu 2024 serta deklarasi ‘Siap Sukseskan Pemilu 2024 Kota Bandung Tanpa Ekses’ yang dilakukan di Kantor KPU Kota Bandung, pada Selasa 14 Juni 2022.
“Keempat agenda tersebut, menjadi konsen kami karena merupakan agenda terdekat yang harus terlaksana di tahun ini. Namun demikian agar dapat diketahui dan tersebar luas kepada masyarakat khususnya Kota Bandung tentunya dibutuhkan kolaborasi serta kerjasama dengan semua pihak termasuk PWI agar agenda-agenda KPU dapat kemudian tersampaikan melalui publikasi dan pemberitaan,” ujarnya.
Dengan keterbatasan SDM, diakui Suharti, menjadikan KPU harus bergandengan tangan serta bekerjasama dengan semua pihak. Karena sesuai amanat pasal 167 angka (6) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, disebutkan tahapan penyelenggaraan Pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.
Artikel Terkait
Firdaus Memorial Park Bukan Pemakaman Viral Harga Selangit
Ketua KONI Jabar, Antara Sportifitas, Porprov Dan Musorprov
Sebagai Pebisnis Sukses, Annisa Queen Banyak Dipercaya Menduduki Jabatan Penting
TMMD Dedikasi Terbaik Membangun NKRI
Akrabnya Pemuda-pemudi Dengan Para Prajurit Pos Ramil Puncak Jaya
Akhirnya Paramitha Rusady Beradu Akting Dengan Annisa Queen
Ini Tayangan Indosiar dan Video Ekslusif, 3 Turnamen Sepakbola Bergengsi
PANGDAM III Siliwangi Mengikuti Sidang Terbuka KASAD, Sedang Promosi Doktor Program Studi Ilmu Ekonomi di Univ
Mantaf Sail Dan Touring Sekeseler Siliwangi, Peduli Terhadap UMKM
Lomba Cipta Lagu Dangdut Kembali Digelar, Dengan Hadiah Ratusan Juta Rupiah
Mau Liburan Tapi Bugjet Pas-Pasan, JHT Solusinya
Akhirnya Jalin Kerjasama Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Keke Menyesuaikan Market Musik Saat Ini
Menggeliatkan Kembali Ekonomi Khususnya UMKM, Lewat Festival UMKM dan Batik Siliwangi