GELIATEKONOMI, JAKARTA – DENGAN maraknya Penggunaan Media Sosial seperti Youtube dan Aplikasi Over The Top (OTT). Seperti Netflix menjadi salasatu alternatif masyarakat dalam mencari informasi dan hiburan.
Namun terkadang Konten yang ada di dalamnya tidak sesuai dengan Nilai, Norma dan Budaya Indonesia. Untuk itu KPI ke depan harus mampu mengawasi dan membatasi konten-konten yang tidak sesuai dan melanggar P3SPS. Dan pada saat ini, yang berlaku adalah P3SPS tidak hanya di TV dan Radio tapi juga Platform lainnya.
Visi Misi itu yang disampaikan Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2022-2025 Ahmad Alhafiz. Saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan (Fit and Proper Test) di Komisi I DPR, Rabu, 18 Januari 2023. Meski demikian ini baru dapat dilakukan jika definisi, kewenangan dan area tugas KPI diubah dalam Revisi UU Penyiaran.
'Sesuai dengan amanat undang-undang ketika direvisi nanti, KPI harus siap untuk mengawasi nonterestrial. Tentunya, banyak yang harus diatur, salasatunya adalah P3SPS yang dapat memayungi seluruh Platform yang ada baik TV, Radio seperti sekarang ini. Namun juga OTT dan Sosial Media,' kata Alhafiz, di Ruang Rapat Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Kemudian, kata dia, aturan itu juga harus mengatur bagaimana OTT itu harus berizin di Indonesia. Mengatur siaran di Medsos, syarat adanya perwakilan Medsos di Indonesia. Juga membuat kesepakatan atau Guidelines bersama.
Sehingga, jika diamanatkan, maka KPI harus siap mengawasi dengan teknologi yang lebih canggih.
'Setelah diatur, KPI harus siap mengawasi Konten-konten tersebut. Salasatunya adalah pemanfaatan teknologi informasi yang lebih canggih lagi daripada yang dimiliki KPI saat ini,' ujarnya.

Terkait cara untuk meningkatkan Penonton Televisi, dia mengakui bahwa dengan banyaknya siaran Streaming di berbagai Platform, maka Program-program di TV harus juga diperkuat. Bahkan, saat ini pun TV-TV Nasional ditonton secara Streaming, TV juga harus bisa menyiarkan secara Multiplatform, harus siap masuk ke OTT dan siap juga disaksikan melalui Website.
'Karena kendala-kendala jaringan, kendala-kendala wilayah dapat diatasi, termasuk siaran daerah terluar. Tentu PR Pemerintah lagi untuk menggerakkan semua pihak terkait memberikan akses jaringan Internet. Untuk daerah-daerah terluar. Sehingga semua bisa mendapatkan informasi yang lebih baik,' kata lulusan Magister Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia ini.
Artikel Terkait
Ketua PWI Pusat, Atal S Depari Berharap Agar Basril Basyar, Dapat Membawa Perubahan Untuk PWI Sumbar
Antara Anita Kaif Dengan Artis Bollywood Katrina Kaif
Sajikan Yang Unik dan Menarik Dari Duo Anggrek
Maisaka Merasa Yakin Dengan Dunia-nya
Yuk Intip Liburan ala Pecinan dari tiket.com
ILir7 Band Setan Apa Yang Merasukimu
Didi Roa Selain Sebagai Konten Kreator di TikTok, Juga Main Film 'Uti Deng Keke'
Alami Kerugian, Pemkab Subang Laporkan Sari Ater Ke Kejaksaan Tinggi Jabar
Japan Domestic Market Car Fest Indonesia 2023, Akan digelar di Bandung
5 Laptop Asus VivoBook Untuk Konten Kreator