emkot Bandung Klarifikasi Isu Data Kependudukan yang Beredar di Medsos

BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memastikan bahwa isu dugaan kebocoran data kependudukan yang beredar di media sosial tidak berasal dari server Disdukcapil Kota Bandung.

Isu tersebut muncul setelah sebuah akun keamanan siber di media sosial pada 29 Maret 2026 mengunggah klaim terkait dugaan peredaran data kependudukan dalam jumlah besar, yang kemudian memicu spekulasi di ruang publik.

Menindaklanjuti hal itu, Pemkot Bandung segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem dan database pada server Disdukcapil Kota Bandung serta berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Berdasarkan hasil telaah teknis serta surat dari BSSN kepada Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Kota Bandung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian pada data yang diklaim beredar.

Pertama, data tersebut tidak hanya memuat warga Kota Bandung, tetapi juga ditemukan data alamat dari wilayah Kabupaten Bandung, sehingga tidak berasal dari satu sumber administrasi kependudukan Kota Bandung.

Kedua, struktur dan penamaan elemen data tidak sesuai dengan standar Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang digunakan dalam pengelolaan data kependudukan secara resmi.

Ketiga, terdapat perbedaan format penulisan tanggal, di mana sistem SIAK menggunakan format angka dua digit untuk bulan, sementara data yang beredar menggunakan format berbeda.

Sejak tahun 2021, pemerintah telah menerapkan SIAK terpusat di Kementerian Dalam Negeri, sehingga seluruh database kependudukan disimpan secara nasional. Pemerintah daerah, termasuk Disdukcapil Kota Bandung, tidak lagi menyimpan data kependudukan secara lokal di server daerah.

Dengan sistem tersebut, potensi kebocoran yang bersumber dari server Disdukcapil Kota Bandung dinilai sangat kecil, karena akses data tidak berada di lingkungan server pemerintah daerah.

Hingga saat ini, asal-usul data yang beredar masih dalam penelusuran lebih lanjut oleh pihak terkait. Pemerintah menekankan bahwa data kependudukan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) merupakan informasi sensitif yang digunakan di berbagai layanan publik.

Pemkot Bandung bersama instansi terkait akan terus melakukan koordinasi dan pendalaman untuk memastikan keamanan sistem serta menjaga kepercayaan publik terhadap layanan administrasi kependudukan.

Pemerintah Kota Bandung juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, serta berhati-hati dalam membagikan data pribadi di ruang digital.

Pemkot Bandung memastikan layanan administrasi kependudukan tetap berjalan normal dan aman, serta terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan lembaga terkait untuk menjaga keamanan data masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *