Bumi Sora dan Siwarloka Ajak Masyarakat Jaga Lahan Hijau Cekungan Bandung

BANDUNG,Geliatekonomi – Kekhawatiran terhadap semakin masifnya alih fungsi lahan di Cekungan Bandung mendorong lahirnya gerakan kolaboratif yang memadukan seni, budaya, dan advokasi lingkungan.

Melalui program Green Folk Harmony: Sunda Nata Alam, komunitas Siwarloka bersama Bumi Sora dan The Lodge Maribaya mengajak masyarakat untuk turut menjaga keseimbangan ekologis Bandung Raya yang kian terancam oleh pembangunan yang tidak terkendali.

Program yang diperkenalkan pada pertengahan Juni 2026 ini menjadi wadah pertemuan komunitas, akademisi, seniman, aktivis lingkungan, hingga para pemangku kebijakan untuk membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya menjaga kawasan resapan air dan lahan pertanian yang selama ini menjadi penyangga kehidupan masyarakat.

Founder Bumi Sora, Rahman Fauzi, menilai kondisi lingkungan di Cekungan Bandung sudah berada dalam situasi yang memerlukan perhatian serius. Menurutnya, ekspansi pembangunan yang terus berlangsung telah mengorbankan banyak lahan produktif yang selama ini berfungsi menjaga keseimbangan alam.

“Terjadi pembabatan lahan dalam skala besar di berbagai wilayah, termasuk di Pangalengan. Fenomena ini menjadi alarm bagi kita semua. Melalui Green Folk Harmony, kami ingin menunjukkan bahwa seni dan budaya dapat menjadi kekuatan sosial untuk membela tanah, lingkungan, dan masyarakat yang terdampak,” ujarnya.

Berdasarkan data yang disampaikan penyelenggara, dalam dua dekade terakhir lebih dari 40 persen kawasan resapan air dan ruang terbuka hijau di Bandung Raya telah beralih fungsi menjadi kawasan permukiman, industri, maupun infrastruktur komersial.

Dampaknya mulai dirasakan masyarakat melalui meningkatnya risiko banjir, kekeringan, hingga menurunnya kualitas lingkungan hidup.

Co-Founder Bumi Sora, Dhean Salvez, menegaskan bahwa persoalan alih fungsi lahan tidak hanya berdampak pada aspek ekologis, tetapi juga mengancam identitas budaya masyarakat Sunda.

“Ketika sawah dan lahan pertanian hilang, yang lenyap bukan hanya ruang hijau, tetapi juga sejarah, budaya, dan kedaulatan pangan masyarakat. Karena itu, kami berkomitmen membangun kolaborasi antara komunitas, petani, seniman, dan generasi muda agar isu ini menjadi perhatian bersama,” katanya.

Mengusung tema “Sunda Nata Alam” atau Sunda Menata Alam, Green Folk Harmony dirancang melalui tiga pilar utama, yakni revitalisasi pengetahuan ekologi lokal, kampanye publik terkait dampak alih fungsi lahan, serta advokasi kebijakan untuk perlindungan kawasan resapan air dan lahan pertanian.

Dukungan terhadap gerakan ini datang dari berbagai kalangan, termasuk legislatif. Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Yadi Supriadi, menilai kehadiran Green Folk Harmony menjadi pengingat penting bagi pemerintah untuk lebih serius dalam menegakkan regulasi perlindungan lahan.

“Peraturan mengenai perlindungan lahan pertanian sebenarnya sudah tersedia. Namun tantangannya ada pada implementasi. Gerakan seperti ini menjadi energi positif sekaligus tekanan moral agar perlindungan terhadap lahan produktif benar-benar dijalankan,” ujarnya.

Sementara itu, Owner The Lodge Maribaya, Heni Smith, menegaskan bahwa keberlanjutan lingkungan harus menjadi fondasi utama dalam pembangunan sektor pariwisata.

Alam adalah aset terbesar yang harus dijaga. Kami percaya ketika masyarakat semakin dekat dengan alam, maka kepedulian untuk melindunginya juga akan semakin kuat,” katanya.

Komitmen serupa juga disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat, Dr. Rm Imam Tunggara, yang menegaskan pentingnya menjaga kawasan penyangga Cekungan Bandung melalui penguatan regulasi tata ruang dan perlindungan kawasan lindung.

Di sisi akademik, Dekan FISIP Universitas Pasundan, Dr. Kunkurat, M.Si, menilai persoalan alih fungsi lahan merupakan isu multidimensi yang tidak bisa dipandang hanya sebagai masalah lingkungan semata.

“Alih fungsi lahan adalah persoalan sosial, ekonomi, dan politik yang berdampak langsung terhadap masyarakat. Karena itu, kampus harus hadir sebagai bagian dari gerakan moral dan intelektual untuk mengawal kebijakan yang lebih berpihak pada keberlanjutan,” tegasnya.

Ketua Pelaksana Green Folk Harmony, Nabil Jabar, menyebut kegiatan tersebut sebagai bentuk deklarasi generasi muda dalam memperjuangkan masa depan lingkungan Cekungan Bandung.

“Kami ingin mewarisi alam yang sehat, budaya yang tetap hidup, dan masyarakat yang berdaya. Green Folk Harmony bukan sekadar festival, melainkan gerakan yang lahir dari kepedulian terhadap masa depan Bandung Raya,” ujarnya.

Sebagai puncak kegiatan, Green Folk Harmony akan menggelar forum terbuka yang mempertemukan komunitas lokal, akademisi, dan pemerintah daerah untuk merumuskan rekomendasi kebijakan perlindungan lahan. Hasil forum tersebut akan dituangkan dalam deklarasi bersama dan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN sebagai bentuk kontribusi masyarakat sipil dalam menjaga kelestarian Cekungan Bandung.

Gerakan ini menjadi pengingat bahwa penyelamatan lingkungan tidak hanya dilakukan melalui regulasi dan penegakan hukum, tetapi juga melalui kekuatan budaya, pendidikan, dan kesadaran kolektif masyarakat. Di tengah laju pembangunan yang terus meningkat, Green Folk Harmony hadir membawa pesan bahwa masa depan Cekungan Bandung harus dijaga bersama sebelum terlambat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *