BANDUNG,Geliatekonomi – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono, menegaskan bahwa persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) memerlukan penanganan yang komprehensif dan melibatkan berbagai pihak. Menurutnya, penyelesaian masalah tersebut tidak cukup hanya melalui pendataan, tetapi harus diikuti langkah nyata agar setiap anak kembali memperoleh hak atas pendidikan.
Hal itu disampaikan Iman saat menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi Hasil Verifikasi dan Validasi Data Anak Tidak Sekolah (ATS) Kota Bandung Tahun 2026, Senin (29/6/2026).
“Isunya sekarang adalah bagaimana memastikan anak-anak tetap bisa bersekolah. Data yang akurat harus diikuti dengan tindakan nyata agar tidak ada anak yang tertinggal dari pendidikan,” ujar Iman.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Bandung telah menyiapkan berbagai program bantuan pendidikan, termasuk melalui skema Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP). Namun, keterbatasan anggaran membuat bantuan tersebut belum mampu menjangkau seluruh kebutuhan, terutama bagi peserta didik di sekolah swasta.
Menurut Iman, persoalan ATS dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari kondisi ekonomi keluarga, pernikahan usia dini, kekerasan terhadap anak, perundungan (bullying), disabilitas, hingga anak yang harus bekerja pada usia sekolah. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara menyeluruh dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam menjaga keberlangsungan pendidikan anak. Dukungan dan motivasi dari orang tua dinilai menjadi faktor penting agar anak tetap melanjutkan sekolah meskipun menghadapi keterbatasan ekonomi.
Selain itu, Iman menyoroti perlunya penguatan layanan pendidikan inklusif bagi anak penyandang disabilitas. Menurutnya, pemerintah perlu meningkatkan dukungan, baik melalui penyediaan tenaga pendamping maupun bantuan biaya hidup bagi keluarga penyandang disabilitas.
“DPRD akan terus menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan untuk memastikan kebijakan pendidikan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Heri Hermawan, menilai penanganan ATS harus didukung sistem pendataan yang terintegrasi mulai dari tingkat Posyandu, RT/RW, kelurahan, hingga kecamatan. Data yang akurat, menurutnya, menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan yang tepat sasaran.
Ia juga mendorong penguatan sinergi antara pemerintah, sekolah negeri, dan sekolah swasta agar seluruh anak usia sekolah memperoleh akses pendidikan yang memadai. Keberadaan sekolah swasta, lanjutnya, merupakan bagian penting dalam mendukung pemenuhan layanan pendidikan di Kota Bandung.
“Kita harus mencari solusi bersama agar tidak ada lagi anak yang putus sekolah. Penanganannya harus dilakukan secara kolaboratif, mulai dari persoalan ekonomi, lingkungan keluarga, hingga pemanfaatan teknologi yang bijak bagi anak-anak,” ujar Heri.
Komisi IV DPRD Kota Bandung berharap kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat dapat terus diperkuat sehingga angka Anak Tidak Sekolah di Kota Bandung dapat ditekan dan setiap anak memperoleh kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan.












