Trauma Berat, Siswi SMP Korban Kekerasan Seksual di Bandung Ingin Pindah Sekolah

BANDUNG,Geliatekonomi –  – Dampak psikologis mendalam dialami seorang siswi SMP asal Kota Bandung yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual oleh sejumlah pelaku. Selain menjalani proses hukum, korban saat ini juga membutuhkan pendampingan intensif karena trauma yang dialaminya hingga muncul keinginan untuk pindah sekolah.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu (28/6/2026) malam tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Korban juga telah menjalani pemeriksaan medis sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

Kasus ini mendapat perhatian dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Golkar Kota Bandung yang kini memberikan pendampingan hukum kepada korban. Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung, Edwin Senjaya, menyatakan keprihatinannya atas peristiwa yang menimpa korban yang masih berusia di bawah umur.

“Saya sangat prihatin dengan kejadian ini. Kasus seperti ini bukan pertama kali terjadi dan menjadi perhatian serius bagi kita semua,” ujar Edwin usai menerima korban dan keluarganya di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (2/7/2026).

Menurut Edwin, kasus kekerasan terhadap anak harus menjadi perhatian bersama. Ia menilai penguatan pendidikan karakter, moral, dan budi pekerti perlu terus ditingkatkan guna mencegah terulangnya kasus serupa.

“Sudah saatnya kita lebih memperhatikan pembangunan akhlak, adab, dan moralitas generasi muda agar kejadian seperti ini tidak terus berulang,” katanya.

Edwin menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas dan memastikan korban memperoleh hak-haknya, termasuk akses pendidikan dan perlindungan yang memadai. Ia juga mengapresiasi langkah cepat jajaran kepolisian yang telah merespons laporan dan melakukan penangkapan terhadap sejumlah terduga pelaku.

“Kami berharap kasus ini dapat terus dikembangkan sehingga seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Selain pendampingan hukum, pihaknya juga berupaya memastikan masa depan korban tetap terjaga. Menurutnya, korban harus mendapatkan dukungan agar dapat melanjutkan pendidikan dan memulihkan kondisi psikologisnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban dari LBH Golkar Kota Bandung, Putri Ilmia Dzikri Anindhita, menjelaskan peristiwa bermula ketika korban diajak bertemu oleh seseorang yang baru dikenalnya melalui aplikasi percakapan.

Korban diketahui meninggalkan rumah setelah meminta izin kepada keluarga pada Minggu malam. Namun hingga larut malam, korban tidak dapat dihubungi. Keesokan paginya, korban berhasil menghubungi keluarganya dan meminta dijemput di lokasi tempat dirinya ditinggalkan seorang diri.

Setelah kembali ke rumah, korban menceritakan dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan yang dialaminya. Peristiwa tersebut, kata Putri, telah menimbulkan trauma mendalam bagi korban.

“Saat ini korban mengalami trauma yang cukup berat dan membutuhkan pendampingan agar dapat kembali menjalani aktivitas seperti biasa,” ungkapnya.

Menurut Putri, hingga saat ini polisi telah mengamankan tiga orang terduga pelaku, dua di antaranya berusia dewasa. Aparat kepolisian juga masih melakukan pengembangan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.

“Kami berharap proses penanganan perkara berjalan profesional dan memberikan rasa keadilan bagi korban,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *