BANDUNG,GELIATEKONOMI – Pemerintah Kota Bandung terus memantau distribusi dan perdagangan daging sapi menyusul adanya imbauan “Libur Dagang Bersama” yang dikeluarkan Apresiasi Nusantara (Asosiasi Peternak dan Pedagang Daging Sapi Nusantara) pada 17–18 Mei 2026.
Pemantauan dilakukan secara intensif melalui koordinasi lintas perangkat daerah yang melibatkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), serta Perumda Pasar Juara.
Berdasarkan hasil monitoring Disdagin Kota Bandung di sejumlah pasar tradisional, sebagian pedagang daging sapi menghentikan sementara aktivitas penjualan pada 18–19 Mei 2026. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan keterbatasan pasokan daging sapi di beberapa pasar tradisional.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin, mengatakan hasil pemantauan di Pasar Kosambi, Pasar Ciroyom, Pasar Sederhana, dan Pasar Kiaracondong menunjukkan sebagian besar pedagang tidak berjualan.
“Sedangkan di beberapa pasar lainnya seperti Pasar Baru, Pasar Cihapit, dan Pasar Ujungberung, pedagang masih berjualan namun dengan stok yang terbatas,” ujarnya, Senin (18/5/2026).
Saat ini harga daging sapi di sejumlah pasar tradisional Kota Bandung berada pada kisaran Rp130.000 hingga Rp160.000 per kilogram, tergantung jenis potongan, kualitas daging, dan lokasi pasar.
Meski demikian, Pemerintah Kota Bandung memastikan operasional Rumah Potong Hewan (RPH) Ciroyom tetap berjalan normal dan tetap melayani kebutuhan pemotongan hewan.
Menghadapi situasi tersebut, Pemkot Bandung mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan atau panic buying. Warga juga diminta berbelanja sesuai kebutuhan serta mempertimbangkan alternatif sumber protein lain selama pasokan daging sapi mengalami keterbatasan.
Selain itu, masyarakat diingatkan untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi terkait kondisi pasokan dan harga daging sapi.
Pemkot Bandung terus menjalin koordinasi dengan pelaku usaha, pengelola pasar, dan asosiasi pedagang guna menjaga stabilitas distribusi serta harga pangan di Kota Bandung.
Pemerintah juga akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan dan menyampaikan informasi resmi secara berkala kepada masyarakat.
Dengan langkah tersebut, Pemkot Bandung berharap kondisi distribusi dan perdagangan daging sapi dapat segera kembali normal sehingga aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan lancar dan kebutuhan pangan warga tetap terpenuhi.












