Disdik Bandung Siapkan Server dan Help Desk untuk Sukseskan SPMB 2026

BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mulai melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 dengan sejumlah penyesuaian aturan dan mekanisme guna mewujudkan proses penerimaan peserta didik yang lebih transparan, objektif, akuntabel, dan berkeadilan.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Edy Suparjoto, menjelaskan bahwa terdapat lima tahapan utama dalam pelaksanaan SPMB, yakni pendataan, pendaftaran, seleksi, pengumuman, dan daftar ulang.

“Orang tua perlu memahami setiap tahapan agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung,” ujar Edy dalam talkshow sosialisasi SPMB Kota Bandung di Radio Sonata yang berkolaborasi dengan PR FM, Selasa (19/5/2026).

Menurutnya, persiapan SPMB diawali dengan penyusunan regulasi melalui Peraturan Menteri, Peraturan Wali Kota, Keputusan Kepala Dinas, hingga panduan teknis pelaksanaan. Selain itu, Disdik Kota Bandung juga terus memperkuat sistem aplikasi dan kapasitas server untuk mengantisipasi tingginya jumlah pengguna yang mengakses layanan secara bersamaan.

“Kami terus meningkatkan kapasitas server dan bekerja sama dengan PLN untuk memastikan sistem tetap stabil selama proses berlangsung,” katanya.

Pada jenjang SMP, penerimaan siswa baru dilakukan melalui empat jalur, yaitu domisili (40 persen), afirmasi (30 persen), prestasi (25 persen), dan mutasi (5 persen). Sementara untuk jenjang SD, kuota jalur domisili sebesar 80 persen, afirmasi 15 persen, dan mutasi 5 persen.

Tim Penyusun Kebijakan SPMB Disdik Kota Bandung, Mia Tresnawulan, mengatakan perubahan utama tahun ini terdapat pada jalur prestasi. Tes Terstandar Daerah (TTD) tidak lagi digunakan dan digantikan oleh Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang mengukur kemampuan literasi dan numerasi siswa.

“Nilai TKA akan menjadi bagian dari komponen penilaian jalur prestasi berbasis rapor. Kini jalur prestasi hanya terdiri dari prestasi nilai rapor dan prestasi penghargaan atau perlombaan,” ujarnya.

Mia menambahkan, komposisi kuota jalur prestasi juga mengalami penyesuaian. Porsi prestasi nilai rapor meningkat dari 7,5 persen menjadi 15 persen, sedangkan prestasi penghargaan atau perlombaan mendapat kuota 10 persen.

Disdik Kota Bandung juga mengingatkan pentingnya ketepatan titik koordinat rumah bagi peserta yang mendaftar melalui jalur domisili. Sistem akan menghitung jarak menggunakan garis lurus antara rumah dan sekolah, bukan berdasarkan jarak tempuh kendaraan.

“Perbedaan titik koordinat meskipun masih berada dalam satu kompleks perumahan dapat memengaruhi hasil seleksi,” kata Edy.

Saat ini, tahapan pendataan tengah berlangsung. Orang tua diminta mengunggah dokumen persyaratan seperti kartu keluarga, akta kelahiran, dan identitas orang tua. Untuk membantu masyarakat, Disdik Kota Bandung membuka layanan help desk terpadu yang melibatkan Disdukcapil dan Dinas Sosial.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, pendaftaran SPMB 2026 dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama diperuntukkan bagi jalur prestasi dan afirmasi, sedangkan tahap kedua untuk jalur domisili dan mutasi.

Dengan skema tersebut, peserta yang belum lolos pada tahap pertama masih memiliki kesempatan mengikuti seleksi pada tahap berikutnya melalui jalur lain yang tersedia.

Selain itu, masyarakat diimbau memanfaatkan kanal pengaduan resmi apabila menemukan dugaan pelanggaran atau kendala selama proses SPMB berlangsung.

“Setiap laporan akan ditindaklanjuti agar pelaksanaan SPMB tetap berjalan secara jujur, adil, dan transparan,” pungkas Edy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *